BAB
V
MANUSIA
DAN KEADILAN
1.1 Pengertian
keadilan
Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut
benda atau orang. Keadilan bisa juga diartikan sebagai adalah suatu hal yang
berkaitan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi
sebuah tuntutan agar antar sesama mendapatkan perlakuan sesuai hak dan
kewajibannya.
1.2 Keadilan
sosial
tidak membeda-bedakan
perlakuan pada seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yang ada. Semua
diperlakukan sama dan sesuai dengan ketentuan atau porsinya
1.3 Macam macam keadilan
Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu
hak seseorang pada suatu objek tertentu.
Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada
masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni
individu.
Keadilan Legal (Iustitia Legalis), yaitu suatu keadilan menurut undang-undang
dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara
bersama atau banum commune.
Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan hukuman
ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran ataupun kejahatannya.
Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan
masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan
untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang
kehidupan.
Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva), yaitu suatu keadilan dengan memberikan suatu
penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak
sewenang-wenang oleh pihak lain.
1.4 Kejujuran
suatu
kesesuaian sikap antara perkataan dan perbuatan yang sebenarnya. Dan apa yang
diucapkan memang itulah yang sesungguhnya dan apa yang di perbuat itulah yang
sebenarnya.
1.5 Kecurangan
adalah
suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen
atau pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan, dan pihak ketiga
yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh satu keuntungan
secara tidak adil atau melanggar hukum.
1.6
Perhitungan
(hisab) dan pembalasan
·
Pengertian perhitungan(hisab) oleh Ustadz Abu
Asma Kholid syamhudi Lc
Pengertian hisab disini adalah, peristiwa Allah
menampakkan kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya. Atau Allah
mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan
keburukan yang telah mereka lakukan
·
Pembalasan
Pembalasan berasal dari kata
dasar balas. Pembalasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembalasan dapat menyatakan nama dari
seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
1.7
Pemulihan Nama
baik
Pemulihan nama baik adalah sebuah
tindakan untuk membersihkan citra seseorang dari kesalahan atau kecurigaan.
Agar proses ini dapat berjalan lebih cepat harus mempersiapkan bukti bahwa
seseorang atau sesuatu itu benar dan masuk akal. Jika nama baik seseorang rusak maka akan
rusak juga citra seseorang di lingkungan sekitarnya. Menjaga nama baik lebih
susah daripada mendapatkannya, kita harus selalu menjaga sikap dan tingkah laku
di masyarakat
BAB VI
MANUSIA DAN NAMA BAIK
2.1
Pengertian tanggung jawab
secara sederhananya tanggung jawab
adalah menanggung segala sesuatu yang telah atau sudah terjadi dan dialami.
Tanggung Jawab adalah kesadaran diri manusia terhadap semua tingkah laku dan
perbuatan yang disengaja atau pun tidak di sengaja. Tanggung jawab juga harus
berasalah dari dalam hati dan kemauan diri sendiri atas kewajiban yang harus di
tanggung jawabkan.
·
Tanggung
jawab menurut para ahli
Abu dan Munawar (2007)
Menurut Abu dan Munawar,
definisi tanggung jawab adalah perbedaan antara kebenaran dan kesalahan, yang
boleh dan yang dilarang, dianjurkan dan yang dicegah, baik dan buruk dan sadar
bahwa menjauhi hal yang memiliki sifat negatif dan mencoba untuk memanfaatkan
hal-hal yang positif.
Schiller dan Bryan (2002)
Menurut Schiller dan Bryan,
pengertian tanggung jawab adalah perilaku yan g dapat menentukan bagaiman
bereaksi terhadap situasi setiap hari dan memerlukan keputusan yang bersifat
moral.
Mudjiono (2012)
Menurut Mudjiono, arti
tanggung jawab adalah sikap yang terkait dengan janji atau tuntutan tetrhadap
hak, kewajiban, tugas yang sesuai dengan aturan, nilai, norma serta adat
istiadat di dalam masyarakat.
Burhanudin (2000)
Menurut Burhanudin,
pengertian tanggung jawab adalah kesanggupan dalam menetapkan sikap terhadap
sebuah perbuatan yang diemban dan kesanggupan untuk menanggung risiko attas
perbuatan yang dilakukan.
Mustari (2014: 19)
Menurut Mustari,
pengertian tanggung jawab adalah sikap dan perilaku seseorang dalam menjalankan
tugas serta kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dilakukan terhadap diri
sendiri,, masyarakat, lingkungan, negara dan tuhan.
2.2
Macam macam tanggung jawab
Menurut Tirtorahardjo, jenis-jenis
tanggung jawab dapat terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu :
1.
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Pada dasarnya manusia adalah mahluk yang memiliki
kepribadian utuh dalam bertingkah laku, menentukan perasaaan, menentukan
keinganan dan dalam menuntut haknya.
Jenis tanggung jawab personal ini adalah individu yang
memilih untuk bertindak, berbicara atau mengambil posisi tertentu.
Pada posisi tersebut, individu harus memikul tanggung
jawab dan bila seseorang memilih menjadi orang berkuasa maka dia memiliki
tanggung jawab atas posisi tersebut.
Contoh tanggung jawab terhadap diri sendiri adalah rasa
penyesalan atas kesalahan yang diperbuat.
2.
Tanggung jawab terhadap kehidupan sosial.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial yang hidup
ditengah masyarakat dan tidak mungkin untuk hidup sendiri.
Oleh sebab itu, manusia dalam berpikir, berbicara dan
bertindak terikat oleh masyarakat, lingkungan dan negara.
Berdasarkan hal itu maka sikap dan perilaku manusia dalam
kehidupan sosial harus dapat di pertanggungjawabkan.
Manusia harus berarti untuk menanggung segala tuntutan
berupa sanksi dari masyarakat seperti cemohaan, hukuman penjara, dll.
3.
Tanggung jawab kepada Tuhan
Manusia di dunia di dunia merupakan mahluk ciptaan Tuhan
dan sebagai mahluk ciptaanNya mansia harus bertanggung jawab kepada tuhan
misalkan merasa berdosa karena telah melakukan kesalahan.
2.3 Pengabdian dan
pengorbanan
Perbedaan
antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya
pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan
pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya.
·
Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa
pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih
sayang, hormat, atau satu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab.
·
Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban
yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk
menyatakan kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu
mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang
didasarkan atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar