Sabtu, 16 November 2019

Tugas Vclass Ilbud 4


BAB VII

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP




1.1  PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI

  • ·         Pandangan hidup

Pandangan hidup merupakan sebuah hasil penalaran, pemikiran akal, sehingga dapat diakui kebenarannya. Kemudian atas pemikiran ini manusia menggunakannya sebagai pedoman, petunjuk, dan arahan dalam kehidupannya. Pandangan juga dapat dartikan sebagai pertimbangan, pendapat yang diperoleh dari hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah dalam waktu dna tempat hidupnya yang dapat digunakan sebagai petunjuk hidup di dunia.

  • ·         Ideologi

Ideologi merupakan suatu ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”.
Secara umum, pengertian Ideologi adalah kumpulan ide, cita-cita, pandangan atau gagasan bersifat sistematis berupa konsep yang bisa dijadikan asas, pendapat, tujuan, dan penunjuk arah kelangsungan hidup, termasuk dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga pembuat konsep ini menjadi intisari politik.



1.2  CITA CITA

Cita cita adalah suatu impian dan harapan seseorang,cita cita adalah mimpi,mimpi adalah kunci yang akan menentukan mau jadi apa kita nanti di masa depan. Bagi sebagian orang cita cita,impian,itu dapat memotifasi dirinya sehingga sikap perilaku dan segala aktivitas yang dilakukan diusahakan demi mencapai cita cita nya suatu hari nanti.



1.3  KEBIJAKAN

Kebijakan merupakan suatu rangkaian konsep dan asas menjadi suatu garis pelaksanaan dalam suatu pekerjaan, kepemimpinan ataupun cara bertindak. Kebijakan juga merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan yang penting pada suatu organisasi. 
Kebijakan juga dapat sebagai mekanisme politis, finansial ataupun dalam bentuk apapun. Dalam suatu kebijakan harus selalu di pikirkan matang-matang dalam memiliki suatu keputusan.
Jadi pengertian kebijakan merupakan suatu seperangkat keputusan yang diambil oleh para politik dalam rangka untuk memilih tujuan dan juga cara untuk mencapainya.



1.4  USAHA/PERJUANGAN

Pengertian perjuangan merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan, yang dilakukan dengan menempuh berbagai kesulitan serta dilakukan dengan kekuatan fisik maupun mental.
Akan tetapi perjuangan tidak hanya merupakan usaha untuk mencapai kemerdekaan saja secara mutlak melainkan juga usaha-usaha mempertahankannya. ”Hal ini diungkapkan oleh P.R.S Mani dalam jejak revolusi 11 1945 yang menyatakan adanya perjuangan mempertahankan kemerdekaan”. (P.R.S. Mani, 1989 ; 90)



1.5  KEYAKINAN DAN KEPERCAYAAN

  • ·         Keyakinan

Keyakinan adalah jaminan yang kita miliki di orang lain. Hal ini bisa menjadi teman kita, kolega, pengusaha dan karyawan dan lain-lain. Ini adalah keyakinan bahwa mereka dapat melakukan sesuatu atau yang lain reliabilitas yang kita miliki pada seseorang

  • ·         Kepercayaan

Kepercayaan adalah keyakinan yang kita miliki di orang lain. Bahkan mengisyaratkan bahwa orang tersebut akan percaya orang lain tanpa bukti atau pertanyaan. Kepercayaan dapat memiliki dasar pemikiran dalam beberapa kasus, tetapi di orang lain, cenderung mempercayai orang lain tanpa alasan apapun.

Perbedaan antara Kepercayaan dan Keyakinan
  • Keyakinan mengacu pada jaminan yang kita miliki pada seseorang.
  • Kepercayaan mengacu pada keyakinan bahwa seseorang pada individu lain.
  • Keyakinan dibangun atas pengalaman, tapi kepercayaan tidak.
  • Seseorang dapat memiliki dasar alasan untuk mempercayai lain. Lain seseorang secara membabi buta bisa mempercayai orang lain. Kualitas ini tidak dapat dilihat pada Keyakinan.


1.6 LANGKAH LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK

Adalah bagaimana kita harus mempunyai langkah-langkah untuk berpandangan hidup yang baik. Dan cara untuk memiliki pandangan hidup yang baik yakni kita harus dapat mengenal , mengerti , menghayati , meyakini dan mengabdi.
  • ·         Mengenal adalah suat kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktifitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
  • ·         Mengerti , yang dimaksud dalam mengerti dalam hal ini adalah mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri.
  • ·         Menghayati, dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai pandangan hidup itu sendiri.
  • ·         Meyakini, merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
  • ·         Mengabdi, maka kita akan merasakan manfaat dari tujuan hidup yang kita hayati dan yakini.





Daftar pustaka









Minggu, 10 November 2019

tugas Vclass Ilbud 3

BAB V
MANUSIA DAN KEADILAN


1.1  Pengertian keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Keadilan bisa juga diartikan sebagai adalah suatu hal yang berkaitan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar antar sesama mendapatkan perlakuan sesuai hak dan kewajibannya.

1.2  Keadilan sosial

tidak membeda-bedakan perlakuan pada seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yang ada. Semua diperlakukan sama dan sesuai dengan ketentuan atau porsinya

1.3 Macam macam keadilan

Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.

Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu.

Keadilan Legal (Iustitia Legalis), yaitu suatu keadilan menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama atau banum commune.

Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran ataupun kejahatannya.

Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.

Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva), yaitu suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.

1.4  Kejujuran

suatu kesesuaian sikap antara perkataan dan perbuatan yang sebenarnya. Dan apa yang diucapkan memang itulah yang sesungguhnya dan apa yang di perbuat itulah yang sebenarnya.


1.5  Kecurangan

adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen atau pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan, dan pihak ketiga yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh satu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum.

1.6  Perhitungan (hisab) dan pembalasan

·         Pengertian perhitungan(hisab) oleh Ustadz Abu Asma Kholid syamhudi Lc

Pengertian hisab disini adalah, peristiwa Allah menampakkan kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya. Atau Allah mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan keburukan yang telah mereka lakukan

·         Pembalasan
Pembalasan berasal dari kata dasar balas. Pembalasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembalasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

1.7  Pemulihan Nama baik

Pemulihan nama baik adalah sebuah tindakan untuk membersihkan citra seseorang dari kesalahan atau kecurigaan. Agar proses ini dapat berjalan lebih cepat harus mempersiapkan bukti bahwa seseorang atau sesuatu itu benar dan masuk akal.  Jika nama baik seseorang rusak maka akan rusak juga citra seseorang di lingkungan sekitarnya. Menjaga nama baik lebih susah daripada mendapatkannya, kita harus selalu menjaga sikap dan tingkah laku di masyarakat



BAB VI
MANUSIA DAN NAMA BAIK



2.1 Pengertian tanggung jawab

secara sederhananya tanggung jawab adalah menanggung segala sesuatu yang telah atau sudah terjadi dan dialami. Tanggung Jawab adalah kesadaran diri manusia terhadap semua tingkah laku dan perbuatan yang disengaja atau pun tidak di sengaja. Tanggung jawab juga harus berasalah dari dalam hati dan kemauan diri sendiri atas kewajiban yang harus di tanggung jawabkan.

·         Tanggung jawab menurut para ahli

Abu dan Munawar (2007)
Menurut Abu dan Munawar, definisi tanggung jawab adalah perbedaan antara kebenaran dan kesalahan, yang boleh dan yang dilarang, dianjurkan dan yang dicegah, baik dan buruk dan sadar bahwa menjauhi hal yang memiliki sifat negatif dan mencoba untuk memanfaatkan hal-hal yang positif.
Schiller dan Bryan (2002)
Menurut Schiller dan Bryan, pengertian tanggung jawab adalah perilaku yan g dapat menentukan bagaiman bereaksi terhadap situasi setiap hari dan memerlukan keputusan yang bersifat moral.
Mudjiono (2012)
Menurut Mudjiono, arti tanggung jawab adalah sikap yang terkait dengan janji atau tuntutan tetrhadap hak, kewajiban, tugas yang sesuai dengan aturan, nilai, norma serta adat istiadat di dalam masyarakat.
Burhanudin (2000)
Menurut Burhanudin, pengertian tanggung jawab adalah kesanggupan dalam menetapkan sikap terhadap sebuah perbuatan yang diemban dan kesanggupan untuk menanggung risiko attas perbuatan yang dilakukan.
Mustari (2014: 19)
Menurut Mustari, pengertian tanggung jawab adalah sikap dan perilaku seseorang dalam menjalankan tugas serta kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri,, masyarakat, lingkungan, negara dan tuhan.


2.2 Macam macam tanggung jawab


Menurut Tirtorahardjo, jenis-jenis tanggung jawab dapat terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu :
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Pada dasarnya manusia adalah mahluk yang memiliki kepribadian utuh dalam bertingkah laku, menentukan perasaaan, menentukan keinganan dan dalam menuntut haknya.
Jenis tanggung jawab personal ini adalah individu yang memilih untuk bertindak, berbicara atau mengambil posisi tertentu.
Pada posisi tersebut, individu harus memikul tanggung jawab dan bila seseorang memilih menjadi orang berkuasa maka dia memiliki tanggung jawab atas posisi tersebut.
Contoh tanggung jawab terhadap diri sendiri adalah rasa penyesalan atas kesalahan yang diperbuat.
2. Tanggung jawab terhadap kehidupan sosial.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial yang hidup ditengah masyarakat dan tidak mungkin untuk hidup sendiri.
Oleh sebab itu, manusia dalam berpikir, berbicara dan bertindak terikat oleh masyarakat, lingkungan dan negara.
Berdasarkan hal itu maka sikap dan perilaku manusia dalam kehidupan sosial harus dapat di pertanggungjawabkan.
Manusia harus berarti untuk menanggung segala tuntutan berupa sanksi dari masyarakat seperti cemohaan, hukuman penjara, dll.
3. Tanggung jawab kepada Tuhan
Manusia di dunia di dunia merupakan mahluk ciptaan Tuhan dan sebagai mahluk ciptaanNya mansia harus bertanggung jawab kepada tuhan misalkan merasa berdosa karena telah melakukan kesalahan.
2.3 Pengabdian dan pengorbanan
 Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya.
·         Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab.
·         Pengorbanan

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata. 

Daftar Pustaka